Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Tongko Kecamatan Lage Kabupaten Poso
Kata Kunci:
Pengelolaan Alokasi, Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat,Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tongko. Data dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggunaan dana ADD yang digunakan belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Dana yang digunakan untuk kegiatan Belanja Aparatur dan Operasional Pemerintah Desa tahun 2015 sebesar Rp. 112,089,132,00,- atau 83.3%. sedangkan untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dilokasikan dana ADD sebesar Rp. 21,658,275,00,- atau 16.20%. dan untuk kegiatan Belanja Aparatur dan Operasional Pemerintah Desa tahun 2016 sebesar Rp. 120,750,130,00,- atau 70.21% sedangkan untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dialokasikan dana ADD sebesar Rp. 51,221,000,00,- atau 29.79%. dimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dana yang digunakan untuk kegiatan Belanja Aparatur dan Operasional Pemerintah Desa sebesar 30% dan dana untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sebesar 70% ini berarti bahwa Alokasi Belanja yang dilakukan di Desa ini, belum sesuai dengan ketentuan perUndang-Undangan yang berlaku.
Referensi
Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Erlangga, Jakarta
Sahdan, dkk. (2007). ADD Untuk Kesejahteraan Rakyat Desa. Yogyakarta:Forum Pengembangan Pembaharuan Desa.
Soemantri. 2010. Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Fokusmedia, Bandung
Syafrudin dan Na’a. 2010. Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern Dalam Desain Otonomi Desa. P.T. Alumni Bandung
Wasistiono. 2003. Kapita Slekta Manajemen Pemerintahan Daerah, CV. Fokusmedia, Bandung
Widjaja, HAW. 2004. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat dan Utuh. Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Ciptaan disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 InternationalÂ
Siapa saja diperbolehkan berbagi, menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, adaptasi, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun termasuk kepentingan komersial