Kontribusi Retribusi Pasar Tentena Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Poso
Kata Kunci:
Konstribusi Retribusi, Pendapatan Asli Daerah, PAD,Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besarnya Kontribusi Retribusi Pasar Tentena pertahunnya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Poso. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dan Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuesioner dan dokumen/arsip. Populasi dalam penelitian ini adalah  seluruh data laporan realisasi retribusi Unit Pasar Tentena yang bernaung dibawah Kantor Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Poso, Sampel yang digunakan adalah realisasi retribusi Pasar Tentena, Tahun 2013 – 2015. Teknik Analisa data yang digunakan adalah data analisis deskriptif dengan melihat data yang diperoleh dan dipresentasikan dakam bentuk tabel. Dengan menggunakan rumus Kr = r/pan x100%. Hasil penelitian menunjuhkan bahwa bahwa realisasi penerimaan retribusi Pasar Tentena Tahun 2013-2015 belum mencapai target yang ditetapkan dan Kontribusi Retribusi Pasar Tentena Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Poso selama Tahun 2013-2015 masih rendah/kecil dan cenderung berfluktuatif dimana perolehan angka kontribusi retribusi Tahun 2013 sebesar 0,47 %, Tahun 2014 sebesar 0,19 % dan Tahun 2015 sebesar 0,20%Referensi
A.W. Wijaya, 1986. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung. Alfabeth
BPS Kab. Poso, 2014. Kabupaten Poso Dalam Angaka 2014
BPS Kab. Poso, 2015. Kabupaten Poso Dalam Angka 2015
Dani H.,1996. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya. Gita Media Press
Gilarso, 2004. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro. Yogyakarta. Kanisius
Halim, 2007. Manajemen Keuangan Bisnis. Ghalia Indonesia
Indra Bastian, 2001. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. Yogyakarta. PPA-FE Universitas Gajah Mada
Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta
Marihot P. Siahaan, 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
Mursyidi, 2009. Akuntansi Pemerintah di Indonesia. Bandung. PT Refika Aditama
Kountur, 2003. Metode Penelitian, PPM Jakarta
Pemerintah Indonesia, 2004. Undang-Undang Nomor 33 Tentang Hubungan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pemerintah Indonesia, 2008. Himpunan Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tentang Pengelolaan Pasar
Pemerintah Indonesia, 2008. Undang-Undang Nomor 12 Tentang Pemerintah Daerah
Pemerintah Indonesia, 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pemerintah Indonesia, 2010. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Tentang Pengelola Pasar
Pemerintah Kab. Poso, 2012. Diskumperindag Kab. Poso, Target dan Realisasi Pasar Kabupaten Poso TA 2012.2015
Siahaan, 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta. Rajawali Pers.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Ciptaan disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 InternationalÂ
Siapa saja diperbolehkan berbagi, menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, adaptasi, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun termasuk kepentingan komersial