Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa
Kata Kunci:
Akuntabilitas, Transparansi, Laporan Keuangan, BUMDesAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penelitian ini dilaksanakan pada BUMDes Syariah di Desa Masamba Kecamatan Poso Pesisir. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara terhadap beberapa informan terkait seperti kepala desa, pengurus Bumdes dan juga beberapa masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa untuk pertanggungjawaban usahanya BUMDes Syariah Desa Masamba Kecamatan Poso Pesisir telah membuat laporan keuangan namun laporannya masih yang sederhana, dan belum sesuai dengan standar laporan keuangan SAK EMKM. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dalam pembuatan laporan keuangan bagi SDM yang mengelola BUMDes. Secara keseluruhan BUMDes Syariah Desa Masamba Kecamatan Poso pesisir belum menerapkan indikator akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan usahannya.Referensi
Bastian. (2010). Akuntasi Sektor Publik Suatu Pengantar. Cetakan ketiga. Erlangga: Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP).
Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Kasmir. (2011). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Krina L.P.L (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi. Jakarta.
Kristianten. (2016). Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta
Mardiasmo. (2009). Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Governance.
Munawir. (2013). Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty.
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomo 39 Tahun 2010. Tentang Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Tentang Desa.
Peraturan Desa (Perdes Nomor 03 tahun 2015) tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Sarbano, H. (2007). Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa. Jakarta: Sinar Grafik.
Sugiyono, (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, (Bandung:Alfabet,CV,)
Swardjono. (2006). Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Cetakan kedua. BPFE.Yogyakarta
Ulum, Ihyaul. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 t
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Ciptaan disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 InternationalÂ
Siapa saja diperbolehkan berbagi, menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, adaptasi, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun termasuk kepentingan komersial