KAJIAN IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM KINERJA PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN PAMONA TENGGARA KABUPATEN POSO

Herlan Lagantondo

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah Kecamatan Pamona Tenggara dalam berbagai sektor pelayanan terutama yang menyangkut pemenuhan hak–hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat masih belum seperti yang diharapkan. Pengaduan lainnya seperti menyangkut prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit–belit dalam pengurusan, tidak terbuka, kurang informatif, dan terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan serta masih sering dijumpai praktek pungutan liar serta tindakan–tindakan yang berindikasi penyimpangan. sering terjadi tumpang tindih yang menyebabkan ketidakefisienan dalam pelaksanaan tugas, terjadi rangkap jabatan, juga pemborosan waktu dan dana, pertanggung jawaban pekerjaan yang seringkali terlambat dibuat, kurang mengutamakan kepentingan umum. dan kurang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Dari uraian di atas, ada dua prinsip dasar good governance yang dikaji dan diteliti dalam penelitian ini yaitu asas keterbukaan dan asas akuntabilitas pelayanan. Dimana, kedua asas ini menurut peneliti sangat relevan dengan situasi dan masalah yang sedang terjadi di Kantor Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso, dan kedua asas ini telah mengakomodir prinsip-prinsip good governance yang lain.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Informan terdiri dari Camat, Sekretaris Kecamatan, Perangkat Kecamatan 4 orang, Sekretaris Desa yang ada di 4 Desa di Kecamatan Pamona Tenggara, Tokoh Masyarakat 8 orang, dan anggota masyarakat 4 orang. Data diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata informan menjawab bahwa selama ini kinerja Pegawai di Kantor Kecamatan Pamona Tenggara ditinjau dari implementasi asas keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan belum terealisasi dengan baik. Pegawai yang ada belum sepenuhnya dapat terbuka kepada masyarakat tentang informasi-informasi yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat serta tidak dapat merespons dengan baik setiap aspirasi dan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat. Seksi-seksi dan Sub Bagian yang ada di Kantor Kecamatan Pamona Tenggara belum sepenuhnya mampu menyusun pelaporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas dengan baik, dan masih terdapat pungutan-pungutan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pegawai kepada pimpinan maupun masyarakat.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi asas keterbukaan dan asas akuntabilitas pelayanan dalam kinerja pegawai di Kantor Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso belum berjalan dengan baik.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.