PERAN GURU DALAM MENGATASI PERILAKU BULLYING PADA SISWA SMP GKST TARIPA KECAMATAN PAMONA TIMUR KABUPATEN POSO
DOI:
https://doi.org/10.71127/2722-8185.826Kata Kunci:
Peran Guru, BullyinAbstrak
Bullying adalah perilaku sosial yang sering terjadi di sekolah dan dapat melibatkan siswa sebagai pelaku maupun korban. Perilaku bullying memberikan beberapa dampak negatif baik bagi korban maupun pelaku. Jika bullying terjadi di sekolah menengah pertama, peran guru sangat penting untuk mengenali, mengidentifikasi, dan menanganinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memaksimalkan peran guru dalam mengatasi bullying di sekolah. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh terdiri dari dua jenis, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang di dapat langsung melalui penelitian bersama informan dan data sekunder bersumber dari Sekolah menengah Pertama (SMP) GKST Taripa dan yang terkait dalam penelitian ini. Hasil penelitian Peran Guru Dalam Mengatasi Perilaku Bullying Pada Siswa SMP GKST Taripa Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso menunjukan bahwa guru memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi, menangani, dan mencegah kasus bullying. Beberapa strategi efektif yang diterapkan guru meliputi pembentukan lingkungan sekolah yang inklusif, implementasi progran anti bullying, kebijakan sekolah serta kolaborasi aktif dengan orang tua dan pihak sekolah. Namun, ditemukan pula tantangan seperti keterbatasan waktu dan sumber daya, serta kurangnya pelatihan khusus bagi guru dalam menangani bullying yang terjadi disekolahReferensi
Aldila, A. A. K. (2023), Pengetahuan Tentang Anti Bullying Pada Anak Sd. Sewagati, 2.2 (2023), 26-30.
Al Hamid, S., & Mokoginta, S. (2023). Faktor Penyebab Terjadinya Perilaku Bullying Pada Siswa Sekolah Menengah Pertama. Jambura Journal of Community Empowerment , 403-414.
Ningrum, A. W. (2015). Studi tentang perilaku bullying di sekolah menengah pertama Se-Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto serta penanganan oleh guru BK (Doctoral dissertation, State University of Surabaya).
Nurussama, A. (2019). Peran Guru Kelas Dalam Menangani Perilaku Bullying Pada Siswa. Basic Education, 8(5), 510-520.
Olweus, D. (2010). Bullying in schools: Facts and intervention. Kriminalistik, 64(6), 351-61.
Pontoh, W. P. (2013). Peranan komunikasi interpersonal guru dalam meningkatkan pengetahuan anak. Acta Diurna Komunikasi, 2(1).
Rahmawati, A., Nisa, A. F., Cahyani, B. H., & Khosiyono, B. H. C. (2024). Analisis Peran Guru Terhadap Perilaku Bullying Di Sekolah Dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(1), 2586-2596.
Sejiwa (Yayasan Semai Jiwa Amini) 2008. Mengatasi Kekerasan di Sekolah & Lingkungan. PT. Grasindo.
Sugiyono, P. D. 2010. Metode Peneliian. Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 54 tentang perlindungan anak.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen