Peranan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) dalam Penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Tojo Una-Una

Moh. Rusli Syuaib

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Penegakan Peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tojo Una-Una serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Penegakan Peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tojo Una-Una.Teknik pengumpulan data dalam melakukan penelitian ini adalah melalui observasi, dan wawancara.
Metode penelitian adalah bersifat deskriptif Kualitatif yaitu memberikan gambaran fakta dari obyek yang diteliti yaitu Pelaksanaan Penegakan Peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tojo Una-Una.
Secara umum Kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretariat Daerah. Artinya pelaksanaan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja adalah kepada Kepala Daerah. Pelaksanaan penegakan peraturan daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tojo Una-Una
Peran Polisi Pamong Praja dalam penegakkan Peraturan Daerah dilakukan dengan cara melakukan kegiatan operasi yang meliputi operasi dengan sistem stasioner, operasi dengan sistem mobil (Hunting), mengadakan patroli-patroli rutin terhadap pelanggaran Peraturan Daerah, mengadakan penjagaan tempat-tempat rawan pelanggaran Peraturan Daerah, mengadakan patroli kewilayahan, pengiriman personil Polisi Pamong Praja dalam diklat teknis maupun fungsional, pembinaan dan pendekatan teknis bagi personil Polisi Pamong Praja dan penyuluhan terhadap masyarakat tentang Peraturan Daerah.
Saran, Polisi Pamong Praja disamping sebagai aparat daerah juga sangat terkait dengan kepentingan pemerintah Pusat, sehingga disini kedudukan Polisi Pamong Praja sebagai perekat kesatuan bangsa, karenanya langkah dibidang ketentraman dan ketertiban tidak boleh bersifat kedaerahan, akan tetapi bersifat nasional.

Keywords

peranan, satuan polisi pamong paraja, penegakan peraturan daerah

Full Text:

PDF

References

Alwi, Hasan., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005.

Dirjen Pemerintahan Umum, Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, Departemen Dalam Negeri, Jakarta, 2005.

Pedoman dan Petunjuk Polisi Pamong Praja, 1995, Jakarta, Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD).

Robert H. Lauer, Perspektif tentang Perubahan Sosial, Terjemahan alimandan, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.

Sari Nugraha, Problematika Dalam Pengujian dan Pembatalan Perda Oleh Pemerintah Pusat, Jurnal Hukum Bisnis, Volume 23 No. 1 Tahun 2004.

S. Pamudji, Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1985.

The Liang Gie, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Republik Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1993.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.