Pengelolaan Arsip di Desa Saemba Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara
Sapruni Sapruni, Karmila Akib
Abstract
Arsip yang tercipta dalam penyelenggaraan pemerintaha desa harus dikelola dengan baik. Artikel merupakan hasil penelitian tentang pengelolaan arsip di Desa Saemba Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan arsip di Desa Saemba Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang diuraikan secara deskriptif. Data kualitatif diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam dengan para perangkat desa kemudian data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengelolaan Arsip di Desa Saemba Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara belum maksimal dari penataan arsip, penyimpanan arsip, peminjaman arsip, penemuan kembali arsip, pemeliharaan arsip, pengamanan arsip, dan penyusutan arsip, dengan beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu : Sumber Daya Manusia yan berkaitan dengan kemampuan aparat dalam pengelolaan arsip, sarana dan prasarana serta kesadaran pegawai.
Keywords
Pengelolaan Arsip; Arsip Desa; Pemerintah Desa;
References
ANRI. (2012). Pedoman Penyerahan Arsip Statis bagi Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan. Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia.
Sri Ardiana, Bambang Suratman, Pengelolaan Arsip Dalam Mendukung Pelayanan Informasi Pada Bagian Tata Usaha di Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran (JPAP) Volume 9, Nomor 2, 2021 https://journal.unesa.ac.id/index.php/jpap
Sukoco, Badri Munir. 2006. Manajemen Administrasi Perkantoran Modern. Surabaya; Erlangga
Sugiyono, FX, 2011, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), CV Alfabeta, Bandung
Titiek Suliyati, Pengelolaan Arsip Desa Kabupaten Rembang dalam Menunjang Pemerintahan Desa, ANUVA Volume 4 (4): 493-507, 2020, Available Online at: http://ejournal.undip.ac.id/index.php/anuva
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan