Analisis Kebijakan Penanggulangan Kekerasan Perempuan di Kabupaten Poso

Abdul Rahman

Abstract

Abstrak: Kebijakan penanggulangan kekerasan di Kabupaten Poso tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pelayanan Dan Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Meskipun telah ditetapkan. dasar hukumnya , implementasinya belum berjalan optimal akibat kendala seperti terbatasnya anggaran, koordinasi antar lembaga yang masih lemah, dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan dan kesetaraan gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis proses formulasi, implementasi, serta dampak nyata kebijakan tersebut, dengan melibatkan berbagai teknik pengumpulan data seperti wawancara dan studi kepustakaan. Hasil menunjukkan bahwa keberlanjutan program dan efektivitas kebijakan masih terbatas, serta kurangnya partisipasi aktor lokal dalam proses kebijakan formal. Untuk meningkatkan keberhasilan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan, diperlukan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban, penguatan kapasitas kelembagaan, dan keterlibatan aktif masyarakat serta organisasi lokal. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi peningkatan efektivitas kebijakan dan perlindungan perempuan di masa mendatang.

Abstract:  The policy to combat violence in Poso Regency is stated in Regional Regulation Number 6 of 2008 concerning the Implementation of Protection, Services and Recovery of Women and Children Victims of Violence. Although the legal basis has been determined, its implementation has not been optimal due to obstacles such as limited budget, weak coordination between institutions, and low public understanding of violence and gender equality. This study uses a descriptive qualitative approach to analyze the process of formulation, implementation, and real impact of the policy, involving various data collection techniques such as interviews and literature studies. The results show that the sustainability of the program and the effectiveness of the policy are still limited, as well as the lack of participation of local actors in the formal policy process. To increase the success of combating violence against women, a more responsive approach to the needs of victims, strengthening institutional capacity, and active involvement of the community and local organizations is needed. This study provides strategic recommendations for increasing the effectiveness of policies and protection of women in the future

Keywords

Formulasi; Evaluasi; Implementasi; Kebijakan; Kekerasan; Perempuan; Formulation; Evaluation Implementation; Policy; Violence; Against; Women;

Full Text:

PDF

References

Afandi, A. 2019. Bentuk-bentuk Perilaku Bias Gender. Lentera: Journal of Gender and Children Studies. 2019;1(1):1-18

Agustino, Leo. 2012. Dasar-Dasar Kebijakan Publik.Bandung : Alfabeta.

Dunn, William N (2003) Pengantar Analisis Kebijakan Publik : Edisi Kedua / 1, cet.ke-1 ogyakarta : Gadjah Mada University Press

https://theopini.id/2023/11/14/sepanjang-2023-444-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-terjadi-di-sulteng/ diakses 03 Maret 2024

Iskandar, D. (2015). Dimensi Krusial Ruang Publik Dalam Proses Perumusan Kebijakan Untuk Kebaikan Bersama. Ilmu Administrasi, XII(1), 1–16.

Jannah, M., Nasrullah, & Rachmad. (2024). Implementasi kebijakan penanganan tindak kekerasan perempuan di dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota palu. 1(2), 48–55.

Komnas Perempuan, (2023). Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Momentum Perubahan: Peluang Penguatan Sistem Penyikapan di Tengah Peningkatan Kompleksitas Kekerasan terhadap Perempuan, https://komnasperempuan.go.id/download-file/1085 diakses 6 Juni 2024

Maghfiroh, L., & Putra, L. R. (2022). Implementasi Kebijakan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Pada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Kota Batu). Jurnal Respon Publik, 14(8), 55–64. http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/17949

Masri Salma, Hamzah Evani, Wuri Roswin, Maliki Budiman, Indrianti Nur, Nurlaila Lamasituju, Martince, Jalaludin, Amhar Fuad, Biralino Mariones, Lies Sigilipu, Eddyono Sri Wiyanti, Aisyah, Ningsi, Thabita, Kabilaha Betsi, Ruwaida, & Fero. (2020). Draft-RAD-perempuan-Damai-Poso-final.

Miles Matthew B; Huberman A. Michael dan Saldana Johnny. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Edition 3. Beverly Hills: Sage Publicatin

Nurdin, A., & Sadiq, R. (2022). Policy Implementation Challenges in Decentralized Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 45-60.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pelayanan Dan Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Riyanto, A., & Herawati, N. (2021). Analisis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dalam Menekan KDRT Terhadap Perempuan di Kota Semarang Tahun 2020. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/32730

Tieffani, Olievia (2019) Implementasi Kebijakan Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Todapa, D. T. & Juemi (2024). Penerapan Kebijakan Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Palu. Jurnal Ilmiah Nusantara ( JINU) Vol.1, No.3 Mei 2024, 94–104.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Winarno Budi, (2002), Teori dan Proses Kebijakan Publik, Media Pressindo, Yogyakarta

Zakirin, M., & Arifin, J. (2022). Evaluasi Kebijakan Dilihat Dari Aspek Dampak Program Keluarga Harapan (Pkh) Di Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Japb, 5(1), 256–271. https://jurnal.stiatabalong.ac.id/index.php/JAPB/article/view/599

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.