Penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Hubungannya Dengan Pemberantasan Kejahatan Kehutanan

Suzanna Lumeno

Abstract

Pencucian uang adalah suatu proses atau perbuatan   yang bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan  yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang kemudian diubah menjadi harta kekayaan yang seolah-olah berasal  dari kegiatan yang sah. Kegiatan pencucian uang mempunyai dampak yang serius baik terhadap stabilitas sistem keuangan maupun perekonomian secara keseluruhan. Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana multidimensi dan bersifat  transnasional yang seringkali melibatkan jumlah uang yang cukup besar. Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang ini dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum sebagai alas berpijak untuk menjerat para pelaku, khususnya para aktor intelektual yang mendanai kegiatan ilegal logging.  Lewat pendekatan ini, tidak hanya secara fisik para pelaku dapat di deteksi  tetapi juga harta kekayaan  yang diperoleh dari hasil kejahatan

Keywords

penerapan; UU No 25 Tahun 2003; Pemberantasan Kejahatan

Full Text:

PDF

References

Adrian Sutedi, 2008, Tindak Pidana Pencucian Uang, Citra Aditya Bakti, Bandung

Bambang Pamulardi, 1996, Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang Kehutanan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI, 1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

FWI dan GFW, 2001, Potret Keadaan Hutan Indonesia Dan Washington DC, Global Forest watch, Bogor

Koeswadji.H, 1993, Hukum Pidana Lingkungan, Citra aditya bakti, Bandung

Leden Marpaung, 1995, Tindak Pidana terhadap Hutan, Hasil Hutan Dan Satwa, Erlangga, Jakarta

Moeljatno, 2002, Asas-Asas Hukum Pidana, PT.Rineka Cipta, Jakarta

Peter Mahmud.M, 2006, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta

R. Soesilo, 1996, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP) Serta Komentar-komentar Lengkap Pasal demi Pasal, Politeia, Bogor

Santoso Topo dan Achjani Zulfa, 2002, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kehutanan

Undang-undang Nomor nomor 25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan, Dan Penggunaan Kawasan Hutan

Syahruddin Husein, http://www.library.usu.ac.id

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.