PERAN SATUAN PEMBINAAN MASYARAKAT (SATBINMAS) DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DIWILAYAH HUKUM POLRES PARIGI MOUTONG

Jamal Tubagus

Abstract

Abstrak :    Struktur Organisasi Polri yang tugas pokoknya telah tercantum dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masing-masing satuan kerja memiliki fungsinya masing-masing, ada yang berperan sebagai Pre-emtif, Preventif, dan Represif. Pre-emtif adalah cara pencegahan yang menghilangkan niat si pelaku dengan cara memberikan ceramah, sosialisasi, penyuluhan, dan lain sebagainya. Preventif adalah cara pencegahan yang menghilangkan tindakan dari sipelaku seperti melakukan patroli, pengaturan, penjagaan, dan lain sebagainya. Sedangkan Represif adalah cara penindakan yang dilakukan Polri agar pelaku tidak melakukan tindak pidana tersebut, contohnya seperti razia, penyitaan, penggeledahan, dan lain sebagainya

Keywords

Tugas; Dan; Peran; Kepolisian; Negara; Republik; Indonesia

Full Text:

PDF

References

Adang Dorodjatun, 2010, Kebiiakan dan Strategi Polri dalam Pembinaan Kamdagri

Antar Venus., 2004, Manajemen Kampanye. Remaja Rosdakarya, Bandung

Barda Nawawi Arief, 2014, Kapita Selekta Hukum Pidana, ctk Ketiga, Citra Aditya Bandung

C.S.T. Kansil, 2005, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai. Pustaka, Jakarta

David Narsh dan Gary Stoker. 2011. Teori dan Metode Dalam Ilmu Politik., Nusa Media., Bandung

Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Hafied Cangara, 2011. Komunikasi Politik Konsep, Teori, dan Strategi. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Indriyanto Seno Adji, 2009. Humanisme dan Pembaruan Penegakan Hukum. Kompas Gramedia, Jakarta

Jimly Ashidiqqie dan M ali Safa’at, 2012, Teori Hans KelsenTentang Hukum,ctk. Kedua, Konstitusi Press, Jakarta

Jum Anggraini, 2012, Hukum Administrasi Negara. Graha Ilmu, Yogyakarta

Koenarto, 2007. Hak Asasi Manusia dan Polri. PT.Cipta Manunggal, Jakarta

Miriam Budiarjo, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, P.T. Gramedia, Jakarta

Morissan, 2005, Hukum Tata Negara RI Era Reformasi, Ramdina Prakasa, Jakarta

Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 2003, Pengantar Hukum Tata Negara, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fak. UI

Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)

Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.