PERAN UNIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK POLRES PARIGI MOUTONG DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung
Departemen Pendidikan Nasional,2014, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat,:PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Farid, 1M.,dkk, 2003, Pengertian Konvensi Hak Anak, UNICEF. Jakarta
Gultom, Maidin, 2008, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung
Hadisuprapto, Paulus, 2003, Pemberian Malu Reintegratif Sebagai Sarana Non Penal Penanggulangan Perilaku Delinkuensi Anak (Studi Kasus di Semarang dan Surakarta), Disertasi Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang
Harefa, Beniharmoni, Vivi Ariyanti, 2016, Seputar Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Deepublish, Yogyakarta
Herlina, Apong , dkk, 2004, Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, Manual Pelatihan untuk Polisi, Jakarta: POLRI dan UNICEF, Jakarta
Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum (Edisi Revisi), Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, Jakarta
Purnianti, Mamik Sri Supatmi dan Ni Made Martini Tinduk, 2003, Analisa Sistem Peradilan Pidana Anak (Juvenile Justice System), Departemen Kriminologi, Jakarta: Fisip Universitas Indonesia-Unicef, Jakarta
Soemitro, Ronny Hanitijo, 1998, Metode Penitian Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, Jakarta
Soedjono Dirdjosisworo, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Syamsir Torang, 2014, Organisasi & Manajemen Perilaku, Struktur, Budaya & Perubahan Organisasi, Alfabeta, Bandung
Sudarto, 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Struktur Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di lingkungan Polri
Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus Dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.