PERAN UNIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK POLRES PARIGI MOUTONG DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Yusran Maaroef

Abstract

Abstrak : Perlindungan anak adalah suatu usaha untuk mengadakan kondisi dan situasi, yang memungkinkan pelaksanaan hak dan kewajiban anak secara manusiawi positif, yang merupakan pula perwujudan adanya keadilan dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, perlindungan anak harus diusahakan dalam berbagai bidang penghidupan dan kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan berkeluarga berdasarkan hukum demi perlakuan benar, adil dan kesejahteraan anak

Keywords

Peran; Unit; Perlindungan; Perempuan; Dan; Anak

Full Text:

PDF

References

Arief, Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung

Departemen Pendidikan Nasional,2014, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat,:PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Farid, 1M.,dkk, 2003, Pengertian Konvensi Hak Anak, UNICEF. Jakarta

Gultom, Maidin, 2008, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung

Hadisuprapto, Paulus, 2003, Pemberian Malu Reintegratif Sebagai Sarana Non Penal Penanggulangan Perilaku Delinkuensi Anak (Studi Kasus di Semarang dan Surakarta), Disertasi Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang

Harefa, Beniharmoni, Vivi Ariyanti, 2016, Seputar Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Deepublish, Yogyakarta

Herlina, Apong , dkk, 2004, Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, Manual Pelatihan untuk Polisi, Jakarta: POLRI dan UNICEF, Jakarta

Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum (Edisi Revisi), Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, Jakarta

Purnianti, Mamik Sri Supatmi dan Ni Made Martini Tinduk, 2003, Analisa Sistem Peradilan Pidana Anak (Juvenile Justice System), Departemen Kriminologi, Jakarta: Fisip Universitas Indonesia-Unicef, Jakarta

Soemitro, Ronny Hanitijo, 1998, Metode Penitian Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, Jakarta

Soedjono Dirdjosisworo, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Syamsir Torang, 2014, Organisasi & Manajemen Perilaku, Struktur, Budaya & Perubahan Organisasi, Alfabeta, Bandung

Sudarto, 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Struktur Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di lingkungan Polri

Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus Dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.