TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PARIGI MOUTONG
Abstract
Abstrak : Apabila kita melihat pada saat ini banyak terjadi ketidakpatuhan masyarakat terhadap lalu lintas di berbagai kota besar di Indonesia sehingga tidak jarang sering menimbulkan kecelakaan, seperti contoh yang terjadi dibeberapa kota besar secara khusus Kabupaten Parigi Moutong. Ketika zaman menuntut semua harus bergerak cepat, yang terjadi di jalan justru sebaliknya, yaitu perlambatan dan kesemrawutan. Gerakan arus lalu lintas di indonesia semakin hari semakin melambat saja, ini terjadi akibat satu persoalan serius, yaitu kemacetan lalu lintas. kekacauan lalu lintas sebagai pemicu utama kemacetan lalu lintas sepertinya sudah menjadi rahasia umum.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Kadarmanta, 2007. Membangun Kultur Kepolisian, (PT Forum Media Utama, Jakarta.
Andi Hamzah. 1991. Asas-Asas acara Pidana. JRineka Cipta, Jakarta
Amiroeddin Sjarif, 1996, Hukum Kepolisian, Rineka Cipta,Jakarta
Bambang Poernomo,., 1985, Azas-azas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.
C.S.T.Kansil, 1986, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Dellyana,Shant.1988,Konsep Penegakan Hukum. Liberty. Yogyakarta
Martiman Prodjohamidjojo. 1996. Memahami lalu lintas. Paramita.Jakarta
Moch. Faisal Salam. 2002. Peran lalu lintas. Bandung: Mandar Maju.
_______________. 2004. Polisi dan masyarakat. Bandung: Mandar Maju.
Moeljatno. 1987. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta : Bina Aksara.
M. Yahya Harahap, 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP,jakarta Sinar Grafika.
Roeslan Saleh, 1983, Perlindungan Masyarakat, Aksara Baru, Jakarta.
S. R. Sianturi. 1985. Hukum dan Masyarakat. Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Sulchan Yasin. 2001. Kamus Praktis Bahasa Indonesia. Surabaya: Cipta Karya.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.