BELANJA DARING YANG AMAN
DOI:
https://doi.org/10.71127/2808-9073.863Abstrak
Dahulu masyarakat jika berbelanja harus datang ke pasar atau ke toko, tetapi saat ini dengan kemajuan teknologi informasi masyarakat di bantu dan memperoleh kemudahan- kemudahan.Tetapi cara- cara yang baru ini juga terdapat masalah dan kendala, jika masyarakat tidak waspada atau tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang bagaimana cara belanja daring.Beberapa masalah utama dalam belanja online meliputi barang tidak sesuai ekspektasi, penipuan, keterlambatan pengiriman, dan kerumitan saat proses pengembalian dana. Kendala umum saat transaksi online antara lain : Barang Tidak Sesuai atau Cacat: Seringkali deskripsi tidak cocok dengan aslinya. Keterlambatan Pengiriman: Estimasi kurir bisa meleset karena masalah logistik. Penipuan dan Diskon Palsu, Kesalahan Fatal Saat Membeli: Kurang teliti dalam membaca syarat dan ketentuan sering kali menyebabkan kekecewaan.Angka penipuan online kian meningkat. Modus penipuan online pun semakin beragam.Penipuan online dapat dan harus dilaporkan, dan hukum Indonesia menyediakan landasan pidana yang kuat untuk menuntut pelakunya. Keragu-raguan korban umumnya bukan soal ketiadaan hukum, melainkan soal ketidaktahuan tentang prosedur, instansi yang berwenang, dan apa yang bisa diharapkan dari proses hukum. Banyaknya masalah yang dirasakan masyarakat tentang belanja daring ini, oleh karena itu saya bermaksud memberikan penyuluhan / penyuluhan hukum bagi masyarakat, agar dapat nanti berbelanja daring yang aman. Disini saya lebih menekankan tentang cara mengenal penipuan daring khususnya dalam pembelanjaan, agar nanti bisa berbelanja dengan aman.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Mosintuwu Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
