Dampak Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aswardi dan Sukanto, (2014)”Efektifitas Alokasi Dana Desa (ADD)”
Arif. Muhammad, 2007. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan Desa. Pekanbaru: Red Post Press.
Dunn, W. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (terjemahan). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Ndraha, Taliziduhu. 1997. Peranan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Desa. Yayasan Karya Dharma IIP. Jakarta.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Putra, Pratiwi, dan Suswondo. (2012).”Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa”.(Universitas Diponegoro Semarang 2012)
Sidik, M.(2002). Dana Alokasi Umum: Konsep, hambatan dan prospek di era Otonomi Daerah. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Subrotoo, Agus. (2000). Akuntabilitas Pengelolan Dana Desa. Program Studi Magister Sains Akuntansi Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang.
Sumaryadi, I nyoman (2005) Perencanaan Pembangunan Daerah otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta,Citra Utama.
Thomas, (2003).”Pengolahan Alokasi Dana Desa dalam upaya meningkatkan Pembangunan. (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2003)
Tobing, (2014) “Alokasi Dana Desa (ADD) Berdasarkan Karakteristik Desa.
Wahjudin, Sumpeno (2011) Perencanaan Desa terpadu. Banda Aceh. Reinforcerment Action and Development.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.