Analisis Kontribusi Pajak Hotel Dan Penginapan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Poso
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi Pajak Hotel dan Penginapan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Poso dalam kurun waktu tahun 2011 s/d 2015. Data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan analisis kontribusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis kontribusi Pajak Hotel dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2015 mengalami fluktuaktif. Dimana presentase kontribusi pajak hotel terbesar terjadi pada tahun 2011 sebesar 0,97% dan presentase terendah di tahun 2015 sebesar 0,39%. Kontribusi penerimaan Pajak Hotel dan Penginapan terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Poso tahung anggaran 2011 sampai dengan 2015 masih relatif kecil.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ardiyansyah, Indra Widhi. 2005. Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo tahun 1989- 2003. Yogyakarta. Skripsi pada Jurusan: Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Kamaluddin, Rustian, 2000, Pembangunan Ekonomi Daerah, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta
Kusuma, Deddy Supriady Barat, dan Dadang Solihin, 2002, Otonom Penyelengaraan Pemerintah Daerah, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.
Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Edisi Kedua. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.
Resmi, S. 2008. Perpajakan teori dan kasus. Edisi 4. Salemba Empat. Jakarta.
Resmi, S. 2009. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persada .Jakarta.
Siahaan, M.P. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah—Edisi Revisi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sutedi, Adrian. 2008. Hukum Pajak dan Retribusi Daerah. Bogor: Ghalia Indonesia.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.