KINERJA GURU SEBELUM DAN SESUDAH SERTIFIKASI GURU DI SMU NEGERI I POSO
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja guru sebelum dan sesudah sertifikasi di SMU Negeri 1 Poso. Data yang digunakan adalah data primer diperoleh melalui wawancara dan kuesion, Sedangkan data sekunder diperoleh melalui data yang telah terdokumentasi pada obyek penelitian. Populasi seluruh guru di SMA Negeri 1 berjumlah 31 orang dan sampel berjumlah 21 orang guru yang telah tersertifikasi. Metode yang digunakan adalah metode deskritif kualitatif.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kinerja guru telah tersertifikasi sangat baik dimana skor penelitian bergerak dari 957 – 1092 dan hasil skor dari 26 pertanyaan yang diberikan kepada 21 orang sebagai sampel memiliki skor 1008 yang berada pada criteria penilaian sangat baik. Dan kinerja guru belum tersertifikasi diperoleh skor penilaian bergerak dari 456 – 520. Hasil skor dari 26 pertanyaan untuk guru yang belum tersertifikasi berjumlah 10 orang berada pada criteria penilaian sangat baik dan memiliki skor 500. Selanjutnya kinerja guru secara keseluruhan dari 4 (empat) indicator kinerja guru telah tersertifikasi dan guru belum tersertifikasi berada pada kategori sangat baik, artinya tidak ada perbedaan kinerja antara guru telah tersertifikasi dan guru yang belum tersertifikasi berdasarkan kompetensi guru PP no. 16 tahun 2007.
Kata kunci : Sertifikasi Guru
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kinerja guru telah tersertifikasi sangat baik dimana skor penelitian bergerak dari 957 – 1092 dan hasil skor dari 26 pertanyaan yang diberikan kepada 21 orang sebagai sampel memiliki skor 1008 yang berada pada criteria penilaian sangat baik. Dan kinerja guru belum tersertifikasi diperoleh skor penilaian bergerak dari 456 – 520. Hasil skor dari 26 pertanyaan untuk guru yang belum tersertifikasi berjumlah 10 orang berada pada criteria penilaian sangat baik dan memiliki skor 500. Selanjutnya kinerja guru secara keseluruhan dari 4 (empat) indicator kinerja guru telah tersertifikasi dan guru belum tersertifikasi berada pada kategori sangat baik, artinya tidak ada perbedaan kinerja antara guru telah tersertifikasi dan guru yang belum tersertifikasi berdasarkan kompetensi guru PP no. 16 tahun 2007.
Kata kunci : Sertifikasi Guru
Full Text:
PDFReferences
Anonim, 2003. Undang-undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional
_______, 2005. Undang-undang Guru dan Dosen no. 14 tentang Guru dan Dosen
_______, 2005. Peraturan Pemerintah no. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan.
_______, 2007. Peraturan Pemerintah no. 16 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi.
Sugiyono, 2006. Metode penelitian kualitatif kuantitatif.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.